Hingga Rabu 8 Juli 2020, warga Lampung terkonfirmasi positif covid-19 menjadi 202, dengan rincian 12 meninggal, 31 masih dirawat, dan 159 sembuh.
Warga berstatus PDP berkurang 1 dari 183 menjadi 182, dengan rincian 32 meninggal, 5 dirawat, dan 145 sembuh atau negatif.
Penduduk dalam status orang dalam pemantauan, ODP, bertambah 4 dari 3.664 menjadi 3.668, dengan catatan 10 meninggal, 73 dipantau, 3.585 selesai pemantauan 14 hari.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Reihana kembali menegaskan pihaknya belum pernah memberi izin kepada rumah sakit swasta untuk melakukan rapid test.
Fakta di lapangan saat ini RS Swasta umumnya menarif Rp150 ribu hingga Rp700 ribu untuk sekali rapid test.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar