KPU Lampung Tengah Gagas Fakta Integritas Covid-19

GUNUNGSUGIH (12/9/2020) – Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indra Jaya mengatakan pihaknya akan menggagas fakta integritas penerapan protokol kesehatan covid-19 untuk setiap calon bupati di kabupaten tersebut.

Irawan menyatakan hal itu, Sabtu 12 September 2020, melihat merebaknya kembali pasien positif covid-19 dan banyak pihak mengkhawatirkannya melonjak saat Pilkada 2020, terutama pada tahapan acara sebelum Desember 2020.

Menurut Irawan, protokol kesehatan covid-19 diatur dalam PKPU Nomor 6 dan 10. Tiap calon dan LO harus mendapatkan izin STTP dari Polres dan Gugus Tugas untuk menyelenggarakan acara yang berkaitan dengan Pilkada.

Fakta Integritas dimaksudkan agar KPU dapat berkoordinasi dengan Bawaslu, Polri, TNI, dan gugus tugas,  membubarkan kumpulan dan keramaian yang tidak mengindahkan protokol kesehatan covid-19.

SIGIT S 

0 comments:

Posting Komentar