Jambret Asal Kotaagung Diamuk Massa di Pringsewu

GADINGREJO (20/11/2020) – Seorang mahasiswa asal Kotaagung Barat, Tanggamus, tertangkap menjambret handphone di Jalan Raya Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis malam 19 November 2020. Pelaku diamuk massa hingga babak belur.

RK, pemuda Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, berkomplot menjambret bersama SG, Kamis malam pukul 20.00. Mereka berkendara motor Satria membuntuti suami-istri pembawa handphone. RK berperan sebagai joki dan SG menjadi eksekutor.

Pelaku memepet kendaraan korban hingga terjadi tarik-menarik handphone. Dua motor sama-sama jatuh karena bersenggolan. Suami-istri Ujang Zailani dan Ria Vidiningtyas meneriaki jambret hingga mengundang perhatian massa. 

Malang bagi RK karena tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa. SG sempat luput perhatian hingga menyelinap dan kabur ke permukiman. Pelaku digelandang ke Polsek Gadingrejo bersama barang bukti motor Satria dan handphone jambretan.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, Jumat 20 November 2020, membenarkan penangkapan tersangka jambret RK dengan kondisi babak belur akibat amukan massa. Pemeriksaan pelaku maupun keterangan saksi korban mengungkap kronologi penjambretan handphone.

Pelaku membuntuti pemilik handphone, namun korban tidak menyadari hingga terjadi tarik-menarik HP dan sama-sama jatuh. Salah satu pelaku, RK, terkejar massa, dan rekannya, SG, menjadi buron. Penjambret dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaan hukuman maksimal 12 tahun.

ZAINAL ARIFIN

0 comments:

Posting Komentar