Narkoba Rp25 Miliar Di Simpang Pantai Sebalang, Lampung

KALIANDA (3/11/2020) – Seorang warga Katibung, Lampung Selatan, menemukan narkoba senilai Rp25 miliar, di dalam sebuah tas, yang diletakkan di pinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera, sekitar Pantai Sebalang, pukul 17.00, Selasa,. 3 November 2020.

Sandi, seorang pria berusia 30 tahun, melihat koper narkoba tergeletak karena sepeda motornya mogok. Ia lalu mengambilnya dan melaporkannya ke petugas Pantai Sebalang.

Karena keduanya tidak berani membuka, koper temuan tersebut dilaporkan ke Babinsa yang kebetulan lewat. Anggota TNI tersebut melaporkan lagi Pelda Perdian, intel Kodim di daerah sekitar.

Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Enrico Setya Nugroho mengatakan koper berisi 15 kg sabu dan 7.500 ekstasi, yang nilainya paling murah Rp25 miliar.

Beberapa jam setelah penemuan, Dandim menyerahkan koper dan narkoba tersebut ke Polres Lampung Selatan lewat Kasatnarkoba AKP Abadi.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar