Seluruh PJ Kepala Pekon Tanggamus Dilarang Tinggalkan Wilayah

KOTAAGUNG (3/12/2020) – Sekretaris Kabupaten Tanggamus mengumpulkan seluruh PJ Kepala Pekon. Dia menekankan pentingnya persiapan pemilihan kepala pekon serentak dan melarang PJ meninggalkan wilayah.

Sekda Tanggamus, Hamid H Lubis, mengatakan, Pilkakon serentak akan dilakukan pada 16 Desember 2020. Untuk itu pihaknya meminta PJ kepala pekon untuk mempersiapkan sebaik-baiknya dengan terus berkoordinasi dengan camat, aparat kepolisian, TNI dan stakeholder lainnya.

PJ Kepala Pekon yang berjumlah 220 orang ini harus benar-benar memetakan masalah sejak dini, agar potensi konflik bisa dicegah. Semua PJ dilarang meninggalkan wilayah hingga tahapan Pilkakon selesai. Sekda juga mengancam memberikan sanksi bagi PJ yang melanggar.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar