Sekda Tanggamus, Hamid H Lubis, mengatakan, Pilkakon serentak akan dilakukan pada 16 Desember 2020. Untuk itu pihaknya meminta PJ kepala pekon untuk mempersiapkan sebaik-baiknya dengan terus berkoordinasi dengan camat, aparat kepolisian, TNI dan stakeholder lainnya.
PJ Kepala Pekon yang berjumlah 220 orang ini harus benar-benar memetakan masalah sejak dini, agar potensi konflik bisa dicegah. Semua PJ dilarang meninggalkan wilayah hingga tahapan Pilkakon selesai. Sekda juga mengancam memberikan sanksi bagi PJ yang melanggar.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar