Dihadiri Wali Kota, DPRD Metro Sahkan Tiga Perda

METRO (5/3/2021) – DPRD Metro mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat 5 Maret 2021. Ketika raperda telah dibahas oleh panitia khusus (pansus).

Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution memimpin rapat paripurna pengesahan tiga raperda dengan pendamping Wakil Ketua Ahmad Khuseini. Acara dihadiri Wali Kota Wahdi, Wakil Wali Kota Qomaru Zaman, Forkopimda, dan 20 anggota dewan.

Tondi MG Nasution menjelaskan pengesahan tiga raperda masing-masing tentang penyelenggaraan penanaman modal, adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 serta penanggulangan kemiskinan daerah.

Sambutan Wali Kota Metro Wahdi menekankan pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19 dalam bentuk perda dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Pemkot Metro optimis mewujudkan kota berpendidikan, sehat, sejahtera, dan berbudaya.

Daya saing lokasi penanaman modal tergantung kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan potensi dan kemampuan mengatasi penghambat iklim investasi. Pemerintah juga dituntut menangani kemiskinan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.

Wahdi menekankan kesiapan Pemkot Metro bekerja lebih keras menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik untuk memanggulangi kemiskinan.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar