Pekerja Kalbar Pulang dari Mesuji Ongkos Sendiri

MESUJI TIMUR (10/3/2021) – Belasan pekerja asal Sambas, Kalimantan Barat, hari ini pulang setelah ditemui pengurus perusahaan pengerah tenaga kerja CV TSA di Polsek Mesuji Timur. Ongkos kepulangan ditanggung sendiri karena mereka menyalahi kontrak kerja.

Sebanyak 16 pekerja asal Sambas sempat telantar di Mesuji setelah kabur dari perusahaan perkebunan PT PNS Bumi Pratama Mandira, Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan, sejak tiga hari lalu. Para pekerja baru bekerja dua bulan sebagai penebang tebu.

Kepulangan dari Polsek Mesuji Timur menuju kampung haloaman di Sambas, Kalbar, melalui rute Jakarta. Pekerja sempat ditemui Herman, pengurus perusahaan pengerah tenaga kerja CV TSA, Selasa malam 8 Maret 2021. Perusahaan tidak menanggung ongkos kepulangan tetapi hanya membantu uang makan selama perjalanan.

Herman menjelaskan kepulangan 16 pekerja dengan menyalahi kontrak. Mereka terikat perjanjian kerja selama lima bulan tetapi baru dua bulan mengakhiri kontrak secara sepihak. Pekerja pulang atas kemauan sendiri. Perusahaan otomatis tidak memanggung biaya perjalanan.

Amidin, salah seorang pekerja, meninggalkan perusahaan karena kecewa. Objek pekerjaan tidak sesuai dengan janji. Ia bersama rekan-rekanya telah menggarap lahan 16 hektar dengan upah Rp16 juta. Dalam penghitungan akhir bulan, perusahaan justru menyebut pekerja masih berutang biaya hidup Rp16 juta.

SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar