Polsek Tanjungkarang Barat meringkus enam tersangka yang memiliki peralatan lengkap untuk mencuri motor. Tersangka adalah Sunarto, warga Bukit Kemiling Permai. Feren Gusnanda, warga Sumberjo Kemiling, Dedi Kurniawan, Warga Jabung, Darmawan, warga Jabung, Riski Romadoni, Warga Teluk Betung Timur dan Ade, Warga Bandarlampung. Polisi juga menangkap satu tersangka pemakai narkoba jenis sabu yakni Ahmad Yan Ramadan.
Dari data kepolisian, para tersangka pencurian sepeda motor tercatat lebih dari sepuluh TKP pencurian di Bandarlampung. Selain mengamankan tujuh tersangka petugas juga mengamankan barang bukti empat sepeda motor,tiga jenis kunci T,satu alat hisap sabu dan dua bilah senjata tajam
Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat IPTU Suhaimi, Jumat, 9 April 2021, mengatakan, pihak kepolisian masih memburu enam orang yang masuk daftar pencarian orang kasus pencurian sepeda motor.
DANDI SUCIPTO
0 comments:
Posting Komentar