Bandarlampung: Motor Dibawa Kabur Pacar, Lapor Dibegal

BANDARLAMPUNG (05/06/2021) – Seorang perempuan warga Enggal, Bandarlampung, melapor sebagai korban pembegalan. Penyelidikan polisi mengungkap laporan tersebut palsu. Kendaraan bukan dirampas penjahat tetapi dibawa kabur pacarnya.

Warga Enggal berinisial FA, 23 tahun, mengakui telah membuat laporan palsu ke Polresta Bandarlampung sebagai korban pembegalan pada 19 Mei 2021. Laporan ini didasari ketakutan dirinya dimarahi orangtua karena bergaul dengan seseorang lewat media sosial hingga motornya dibawa kabur.

Unit Reskrim Polresta Bandarlampung menindaklanjuti laporan dengan menangkap terduga begal berinisial RK dan barang bukti motor Beat hitam. Hasil pemeriksaan pelaku mengungkap kasus ini bukan pembegalan tetapi dugaan penggelapan motor. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, Sabtu 5 Juni 2021, menjelaskan kronologi laporan FA sebagai korban pembegalan hingga penangkapan tersangka RK. Pelapor mengaku dibega;l dua orang tidak dikenal di Jalan Ikan Duyung, Telukbetung Selatan, 18 Mei lalu.

Keterangan para saksi di TKP tidak sesuai dengan keterangan FA. Motor sebenarnya tidak dibegal tetapi dibawa kabur pacar. RK juga mengaku hanya sehari membawa motor dan setelah kejadian belum berkomunikasi lagi dengan  FA.

Pelapor meminta maaf karena telah membuat laporan palsu. Polisi masih menyelidiki FA atas unsur mengalihkan hak milik atau memang murni takut dimarahi orangtuanya. Sementara RK dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. 

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar