Bantuan Amenitas Pariwisata Lampung Selatan Belum Rata

KALIANDA (12/06/2021) – Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan mempertanyakan bantuan amenitas pariwisata belum merata. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan selama ini hanya menyalurkan bantuan kepada dua destinasi wisata. Padahal banyak objek wisata lain layak dikembangkan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Syaiful Azumar, Sabtu 12 Juni 2021, menyebut penerima bantuan amenitas pariwisata Way Belerang dan Pulau Sebesi. Bantuan berbentuk tempat kuliner, suvenir, dan toilet juga menjadi kebutuhan banyak destinasi wisata lainnya.

Lampung Selatan memiliki segudang destinasi wisata alam, budaya, kuliner, religi, dan sejarah. Objek wisata tersebut butuh pengembangan seperti mata air Way Tebing Cepa (WTC) Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan. Tempat ini membutuhkan bantuan tempat jualan makanan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan Rini Ariasih mengatakan penyaluran bantuan amenitas masih terkendala terutama menyangkut persyaratan status lahan dan pengelolaan destinasi wisata. Jika lahan atau aset wisata berstatus milik pemerintah maka tidak ada persoalan.

Lahan beberapa destinasi wisata berstatus milik kelompok. Kondisi ini membutuhkan berita acara hibah. Jika status lahan atau pengelolaan tidak jelas maka dikhawatirkan timbul sengketa di kemudian hari.

Destinasi wisata Way Belerang dan Pulau Sebesi tidak membutuhkan berita acara hibah lahan dan pengelolaan karena merupakan aset Pemkab Lampung Selatan.

GELLY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar