DPRD Kota Metro Kritisi PPDB SMA Tanpa Jalur Prestasi

METRO (16/6/2021) – DPRD Kota Metro  mengkritisi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur SMA-SMK tahun 2021 tanpa jalur prestasi. Hal itu sangat merugikan murid yang berprestasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, Rabu, 16 Juni 2021, menjelaskan, pihaknya banyak menerima laporan berkenaan dengan PPDB Tahun 2021 tanpa jalur prestasi. Banyak dikeluhkan para orang tua siswa. 

Padahal, dalam pedoman peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 tahun 2021, dalam pasal 19 nomor 1, 2, serta Pergub Nomor 16 tahun 2021, dalam pasal 13 nomor 1, 2 berkenaan dengan sistem penerimaan siswa baru ini dibolehkan ada PPDB jalur prestasi.

DPRD Kota Metro berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bisa menerapkan sesuai dengan permendikbud dan Peraturan Gubernur Lampung yakni membuka jalur prestasi. DPRD Kota Metro juga meminta PPDB 2021 ditunda.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar