APBD Provinsi Lampung Tahun 2020 Surplus Rp51 Miliar

BANDARLAMPUNG (30/7/2021) – DPRD Lampung, Jumat 30 Juli 2021, menyetujui APBD Provinsi Tahun 2020, dengan pembukuan anggaran surplus Rp51 miliar dari realisasi pendapatan Rp7 Triliun, belanja Rp6 Triliun lebih,  Dana Bagi Hasil Kota dan Kabupaten Rp1 Triliun, dan PAD Rp2 Triliun.

Uraian anggaran dibacakan Sekretaris DPRD Tina Malinda. Sedangkan pembahasan APBD diuraikan Ketua Pansus Yanwar Irawan. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Mingrum Gumay, sejumlah anggota Dewan, OPD, dan Forkopimda.

Gubernur Lampung menandatangani Perda APBD Tahun 2020 tersebut bersama Ketua DPRD Mingrum Gumay dan 4 Wakil Ketua: Elly Wahyuni, Ririn Kuswantari, Raden Muhammad Ismail, dan Fauzan Sibron.

Pada kesempatan itu, Arinal Djunaidi mengapresiasi pembahasan Raperda yang sudah dilakukan DPRD. Ia juga berterimakasih kepada semua pihak atas upaya mempertahankan WTP Pemprov Lampung untuk ketujuh kalinya.

Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Provinsi Lampung lebih profesional dalam bekerja pada anggaran tahun berikutnya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar