Zona Merah, Pemkot Bandarlampung Tetap Berkerumun

BANDARLAMPUNG (6/7/2021) – Janji Eva Dwiana menjadikan Bandarlampung zona hijau pada Mei 2021, saat dilantik menjadi wali kota pada 26 Februari lalu, meleset. Ibu kota Lampung ini tak bergeser dari zona oranye, dan bahkan kembali merah pada 6 Juli 2021.

Kesibukan rapat mendadak meningkat di Kantor Pemkot, Selasa 6 Juli 2021. Selain Tim Satgas Covid-19 Bandarlampung, seluruh kepala puskesmas diundang. Sambil menunggu dipanggil Eva, kerumunan pun tidak terhindarkan. Meski protokol meminta jaga jarak, bos paramedis itu tetap lebih suka berdekatan.

Setelah zona merah, Eva pun mengeluarkan beberapa maklumat kepada rakyat, di antaranya mall tutup pukul 17.00, restoran pukul 20.00, dan akan ada pembatasan acara warga, termasuk keagamaan dan pesta perkawinan.

Hingga Selasa 6 Juli 2021, sudah 376 orang meninggal terkonfirmasi covid-19 di Bandarlampung. Jumlah kasus 6.420. Masih tertinggi jika dibandingkan 14 kota dan kabupaten lainnya di Lampung.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar