Walhi dan DPRD Lampung Cek Kapal Pengeruk Pasir Kuala Teladas

DENTE TELADAS (24/8/2021) – Nelayan Kuala Teladas, Dente Teladas, Tulangbawang,  mengundang Walhi dan Ketua Komisi II DPRD Lampung melihat praktek pengerukan pasir laut di sana, Selasa 24 Agustus 201.

Kepada Walhi dan Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, jubir nelayan Kardi mengatakan mereka tetap menolak kehadiran kapal keruk pasir di muara Tulangbawang itu karena berbagai sebab.

Kardi mengatakan pengerukan laut di Kuala Teladas tidak lebih dari praktek penambangan pasir dengan kedok pendalaman alur. Ia tidak pernah melihat kapal besar berlabuh di sana dan belum ada masalah dengan kapal nelayan.

Penambangan pasir, demikian Kardi, hanya akan merugikan warga secara ekonomi, lingkungan, dan sosial, karena habitat rajungan di kawasan di sana akan hilang, kawasan sekitar akan mudah terkena ombak akibat hancurnya benteng arus di sana.

Lagi pula, Ardi menyebut nelayan tidak pernah diajak sosialisasi. Yang ada hanya pertemuan segelintir orang dengan Dinas Perhubungan dan perusahaan.

Ketua komisi II DPRD Provinsi Lampung  Wahrul Fauzi mengatakan ia sudah mendengar aspirasi nelayan dan bersama Walhi memperjuangkan lingkungan di sana tetap terjaga,

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar