KLH Cari Sumber Pencemaran Limbah di Perairan Lampung

KALIANDA (14/9/2021) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menurunkan tim investigasi sumber pencemaran limbah di perairan Lampung. Limbah menyerupai gumpalan aspal atau minyak mentah telah menyebar lima kabupaten-kota.

Limbah menyerupai gumpalan aspal menyebar di  pantai dan teluk sepanjang Lampung Selatan, Bandarlampung, Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat. Pencemaran mengganggu aktivitas nelayan dan pariwisata.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan Feri Bastian, Selasa 14 September 2021, mengaku telah menerima laporan pencemaran laut dari PLTU Sebalang beberapa waktu lalu. Limbah menyerupai gumpalan aspal atau minyak mentah rupanya sudah menyebar lima kabupaten-kota.

Perairan Lampung Selatan turut tercemar antara lain Pantai Ketang, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, dan Pantai Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan katibung. Limbah berwarga hitam menempel pada bebatuan, sampah, dan ranting atau pepohonan  yang terbawa ombak kepantai.

Kasus pencemaran laut sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Lampung maupun pusat. Tim Investigasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang mencari sumber pencemaran di lapangan. Spekulasi menyebut pencemaran akibat kebocoran tongkang atau pipa minyak. Namun, semua pihak diminta menunggu hasil investigasi.

GELLY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar