Ibu Muda dan Keluarga Suami Lampung Utara Saling Lapor

KOTABUMI (24/03/2022) – Seorang ibu muda mengaku dianiaya di rumah mertua ketika meminta maaf atas kesalahpahaman. Dugaan penganiayaan dibantah keluarga suaminya. Kedua pihak akhirnya sama-sama melapor ke Polres Lampung Utara.

Dugaan penganiayaan ibu muda bernama Iin Darmayanti Sarda terjadi di rumah mertua, Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, 14 Maret 2022. Ia bersama bibi dan adik sepupu ingin merminta maaf kepada mertua.

Hubungan mereka tidak harmonis sehingga kedatangan Iin Darmayanti tidak disambut baik. Ibu muda ini bersama sepupu sempat dianiaya keluarga suami saat menemui anak-anak. Ia tidak terima dan melaporkan penganiayaan serta pengeroyokan ke Polres Lampung Utara. Laporan STPL/665/b-1/III/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 14 Maret 2022.

Pengakuan Iin Darmayanti Sarda dibantah keluarga terlapor, Fethario. Keluarga mertua justru balikmenuding Iin Darmayanti bersama bibi dan sepupunya melakukan perusakan dan membawa senjata tajam. Karena itu terlapor juga membuat laporan terkait pengancaman dan perusakan dengan laporan STPL/666/b-1/III/2022/SPKT/Polres Lampura/Polda Lampung tertanggal 15 Maret 2002.

Kedua pihak saling melaporkan kejadian ke Polres Lampung Utara hanya selang sehari. Proses hukum berjalan sampai tahap meminta keterangan para saksi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar