Buronan Polsek Kotaagung Disergap Tengah Malam

BANDAR NEGERI SEMUONG (26/05/2022) – Polsek Kotaagung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus menyergap seorang buronan pencuri di Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Rabu tengah malam 25 Mei 2022.

Buronan bernama Supriadi alias Adi disergap di rumahnya. Ia sedang tidur lelap sehingga tidak mengetahui kedatangan petugas. Pria 38 tahun ini menjadi buronan Polsek Kotaagung sejak 12 November 2021 karena membobol rumah Sekretaris Pekon Kelungu, Kotaagung, Nasrudin. Pelaku juga diduga melakukan pemerasan di jembatan letter S Bandar Negeri Semuong.

Pembobolan rumah tepergok istri Nasrudin. Supriadi mengambil tablet Samsung Galaxy S3 dan rekannya mendorong sepeda motor Yamaha Zupiter Z merah BE 7577 VZ. Nasrudin bersama warga mengejar. Supriadi berhasil kabur, sementara rekannya Sodri tertangkap dan kini menjalani hukuman.

Supriadi mengakui pembobolan rumah warga Kotaagung atas ajakan Sodri. Mereka sudah tiga kali melakukan tindak pidana, sekali di antaranya gagal. Sodri memberikan uang dua kali masing-masing Rp150 ribu. Bapak tiga anak tersebut juga mengakui pemalakan di jembatan letter S dan mendapat bagian uang Rp1 juta.

Wakapolsek Kotaagung Iptu Haryono mengungkap TKP pencurian dengan tersangka Supriadi dan rekan-rekannya di RT 01 RW 01 Pekon Teratas, Kotaagung, Jumat 12 Nopember 2021 pukul 02.30 WIB. Kawanan pencuri tepergok istri Nasrudin bernama Amanah. 

Para tersangka membobol tiga rumah di wilayah Kotaagung, namun dua korban tidak melapor. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun.

HARDI SUPRAPTO

0 comments:

Posting Komentar