Pringsewu Luncurkan Pembayaran Pajak Berbasis QRIS

PRINGSEWU (30/8/2022) – Pemkab Pringsewu meluncurkan program Bayakh Anjak Lamban, Pindai, Aman dan Nyaman (Balapan) di Kantor Bapenda, Selasa 30 Agustus 2022. Program ini merupakan sistem digitalisasi dalam pembayaran pajak daerah berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Peluncuran program ini dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono, Ketua DPRD Suherman, Sekda Heri Iswahyudi, Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah.

Pembayaran pajak berbasis Quick Response Code Indonesian Standard baru ujicoba di Pringsewu Barat. Sistem ini bakal mendukung pembayaran 10 jenis pajak guna mempermudah transaksi menggunakan adroid. Wajib pajak cukup bertransaksi dari rumah dan tidak perlu antre di bank.

Bapenda Pringsewu bersama Bank Indonesia, Bank Lampung dan rekanan sudah lama mempersiapkan sistem digitalisasi dalam pembayaran pajak daerah berbasis Quick Response Code Indonesian Standard. Pemkab sudah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan program Balapan sejalan dengan semangat reformasi dan pembangunan di era globalisasi. Pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam pengelolaan pembangunan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Adi Erlansyah berharap inovasi pembayaran pajak melalui QRIS menjadikan pengelolaan pajak Pringsewu makin profesional, akuntabel, dan transparan. Prinsipnya 100-0-100 yaitu 100 persen benar dalam perencanaan, 0 persen kesalahan serta 100 persen benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar