DPMPPTSP Lampung Selatan Minim Tarik Investor

KALIANDA (24/10/2022) – Komisi II DPRD Lampung Selatan menilai kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dalam menarik investor masih minim. Dinas ini diminta berinovasi dan kerjasama dengan instansi lain guna mendukung peningkatan PAD.

Komisi II DPRD Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat dengan DPMPPTSP di Ruang Rapat Komisi II, Senin 24 Oktober 2022. Rapat ini membahas anggaran tahun 2023.

Anggota Komisi II, Farizal Purba, mengawali rapat dengan penyampaian apresiasi atas penindakan gudang penyimpanan minuman keras di Kecamatan Bakauheni. Dinas sudah memberikan teguran dan membekukan perizinan gudang.

Farizal Purba meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu segera berinovasi atau kerjasama dengan Dinas Pariwisata agar dapat menarik minat investor. Dewan menilai kinerja dinas ini masih jauh dari kata maksimal.

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Achmad Herry mengatakan kesiapan meningkatkan kinerja sesuai harapan DPRD. Dinas ini mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.

Khusus penindakan gudang minuman keras, DPMPPTSP Lampung Selatan sudah dua kali melayangkan teguran. Perizinan langsung dibekukan karena gudang tidak memenuhi komitmen.

GELLY


0 comments:

Posting Komentar