Kejar-Kejaran dengan Maling Motor di Jalinsum Penengahan

PENENGAHAN (19/10/2022) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, Lampung Selatan, menangkap seorang maling motor setelah kejar-kejaran di Jalan Lintas Sumatera saat membawa hasil curiannya dari arah Pasar Bakauheni menuju Kalianda.

Kapolsek Penengahan, Lampung Selatan,  Iptu Gobel, Rabu, 19 Oktober 2022, mengatakan maling berinisial Jep tersebut, menyikat sepeda motor Honda Beat berwarna silver dan berpelat BE 5831 DB bersama temannya D dan J, yang sudah sering mencuri roda dua.

Sasaran mereka pada Senin, 17 Oktober 2022, sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir jalan jalur dua depan Pasar Buah Bakauheni.

Merasa motornya hilang saat diparkir, RY, seorang pria berusia 23 tahun, warga Bakauheni, Lampung Selatan, segera melapor ke polsek terdekat. Petugas patroli Polsek Penengahan pun mendengar laporan, menunggu sang maling lewat di Jalan Lintas Sumatera.

Melihat petugas patroli sedang menunggu di pinggir jalan, maling motor mempercepat kecepatan kendaraannya menuju Kalianda.  Petugas mengejar dan menangkapnya tidak jauh dari Puskesmas setempat. 

Saat diperiksa, maling berwarga Lampung Selatan itu mengakui perbuatannya bersama dua temannya, yang masih dalam uberan polisi. Kepada petugas, ia menyebut belajar maling dari kedua residivis tersebut.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan, selain menguber kedua teman maling, pihaknya masih menyelidiki jaringan pencurian motor, yang sering beraksi di wilayah Bakauheni, Penengahan, dan Kalianda tersebut.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar