SDN Banding Tanggamus Diduga Tempat Pesta Narkoba

BANDAR NEGERI SEMUONG (23/11/2022) – Sebuah ruangan gedung SDN Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, ditemukan bekas perangkat pengisap sabu, Rabu 23 September 2022. Ruangan ini diduga disalahgunakan menjadi tempat pesta narkoba.

Kompleks SDN Banding terdiri beberapa gedung. Salah satunya sudah tidak terpakai dengan kondisi kumuh dan konstruksi tidak layak huni. Gedung ini terdiri beberapa ruangan kosong dengan temuan banyak klip plastik dan alat pengisap sabu (bong).

Ada dua alat pengisap sabu dari botol minuman penyegar dan tumpukan klip plastik bekas bungkus sabu. Setumpuk klip plastik berjumlah puluhan dan lainnya berceceran hampir seluas ruangan. Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tidak diketahui.

Satu paket atau sebungkus sabu diasumsikan diisap beberapa orang. Dengan banyaknya penemuan klip plastik berarti gedung sekolah ini menjadi ajang pesta narkoba tak terhitung lagi. Patut diduga penyalahgunaan narkoba di sini sudah berlangsung lama.

Kepala Pekon Banding Mansurni mengecek gedung kosong terduga tempat pesta narkoba. Ia baru menerima laporan hari ini. Kondisi gedung memang layak dimanfaatkan oleh penyalahguna narkoba karena ruangan kosong dan kompleks sekolah juga tidak berpagar.

Gedung kosong dan rusak sebaiknya dirobohkan. Sekolah membutuhkan pengamanan berupa pagar keliling agar pencandu narkoba atau siapapun berbuat kejahatan tidak leluasa memanfaatkan fasilitas sekolah.

Kepala SDN Banding Eka Medasari mengaku baru empat bulan bertugas. Ia menerima laporan dewan guru mengenai dugaan penyalahgunaan gedung sekolah menjadi tempat pesta narkoba. Kondisi ini sudah dilaporkan melalui telefon ke Polsek Wonosobo.

DEDY NOVRIANZA

0 comments:

Posting Komentar