Lima OPD Lampung Utara Terancam Diperiksa

KOTABUMI (13/12/2022) – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Utara terancam diperiksa aparat penegak hukum karena belum mengembalikan temuan BPK terkait APBD 2021. Temuan tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah.

Inspektur Kabupaten Lampung Utara M Erwinsyah melalui Kasubag Analisis dan Evaluasi Yuni Santoso, Senin 12 Desember 2022, menyebut lima OPD belum selesai melakukan pengembalian laporan hasil pemeriksaan  (LHP) temuan BPK.

Temuan hasil pemeriksaan BPK meliputi Sekretariat Daerah, BKPSDM, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perdagangan. Kelima OPD diberikan batas waktu pengembalian LHP salama 60 hari sejak 21 Mei hingga 21 Juli 2022. Hingga saat ini kewajiban belum terselesaikan. Total pengembalian hingga hari ini baru 64 persen dari keseluruhan OPD Lampung Utara tahun anggaran 2021.

Temuan belum dikembalikan dalam 60 kalender bisa diselesaikan secara administrasi. Sementara temuan tidak dikembalikan melampaui batas maka sudah masuk ranah pidana. Aparat penegak hukumn dapat memeriksa kelima OPD.

Kasubag Analisis dan Evaluasi Yuni Santoso mengatakan Inspektorat Lampung Utara atas nama bupati telah mengirim surat dan mendatangi kelima OPD agar segera mengembalikan temuan BPK.

Inspektorat Lampung Utara juga masih meyelesaikan ribuan LHP rekomendasi BPK temuan periode 2006 hingga 2021. Sebanyak  72 persen sudah terselesaikan.

Dalam peringatan Anti Korupsi Sedunia, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara  memberikan penghargaan kepada enam OPD dan enam desa. Penghargaan diserahkan oleh Sekda Lekok di halaman Kantor Pemkab, Senin 12 Desember 2022.

OPD dan desa layak mendapat penghargaan atas kepatuhan dan ketertiban dalam penyelenggaraan urusan masing-masing.

Enam OPD penerima penghargaan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian. Desa peraih penghargaan yaitu Tanjungraja dan Hulu Sungkai, Kecamatan Bukitkemuning.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar