Nasib Petani Pringsewu: Punya Traktor, tapi Tak Pernah Pakai

BANDARLAMPUNG (3/12/2022) -  Sejumlah anggota Kelompok Tani Dwi Karsa, Pekon Panggungrejo Utara, Sukoharjo, Pringsewu mempertanyakan pemakaian traktor sawah bantuan Tahun Anggaran 2014, yang tidak pernah mereka pakai, karena dikuasai orang-orang tertentu.

Traktor beroda empat merk Yanmar tersebut, pada awalnya, diajukan oleh Kelompok Tani Dwi Karsa dengan lewat jalur aspirasi pada Tahun 2013, dan disetujui oleh Pemerintah, setahun kemudian pada Tahun 2014.

Boiman, salah seorang anggota Kelompok Tani Dwi Karsa mengatakan selama delapan tahun, hingga November 2022, petani di sana tidak pernah memakai, dipinjamkan, atau bahkan memperoleh peluang menyewa traktor tersebut untuk membajak lahan sawah mereka.

Imam Masduki, anggota Kelompok Tani Dwi Karsa yang lain, menyatakan hal yang sama. Sejak pengurus menerima traktor, anggota belum pernah menerima manfaat, terutama dalam membajak sawah.

Keduanya juga mengatakan Kelompok Tani Dwi Karsa juga seolah-olah tanpa musyawarah. Tidak ada rapat anggota. Seluruh hal ditentukan oleh pengurus, tanpa melibatkan mereka, atau minimal dengan pemberitahuan.

Solihin, PPL Pekon Panggungrejo Utara, Sukoharjo, Pringsewu, mengatakan pemakaian traktor seharusnya memprioritaskan lahan anggota, meski ia juga tidak menyalahkan jika dipakai untuk membajak sawah pihak lain.

PPL Pekon Panggungrejo Utara itu melihat kepengurusan Kelompok Tani Dwi Karsa perlu direstrukturisasi. Ia merasa sudah seringkali mengusulkan hal tersebut, namun tidak ada realisasi dalam sekian tahun.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar