Polres Mesuji Lacak Pemilik Sabu di Belakang Minimarket

SIMPANGPEMATANG (3/12/2022) – Polres Mesuji melacak pemilik dua kilogram sabu di belakang minimarket Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpangpematang. Narkotika tersebut ditemukan polisi berdasarkan informasi orang tidak dikenal melalui WhatsApp.

Dua bungkus terduga sabu seberat dua kilogram ditemukan Satresnarkoba Polres Mesuji, Kamis malam 1 Desember 2022 pukul 19.00 WIB. Narkotika ini ditemukan dalam kemasan teh cina warna hijau bertulisan Guanyinwang.

Isi bungkusan berupa kristal bening sudah dites Satresnarkoba Polres Mesuji. Petugas memastikan isi bungkusan memang narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis menjelaskan kronologi penemuan sabu. Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi orang tidak dikenal melalui WhatsApp mengenai adanya dua kilogram sabu.

Polisi mendatangi lokasi di belakang minimarket Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpangpematang. Dua bungkusan sabu diletakkan di bawah pohon kelapa. Barang bukti narkotika langsung diamankan.

Petugas meminta keterangan penghuni mes dan penjaga minimarket serta karyawan pintu Tol Simpangpematang. Pemilik dua kilogram sabu belum diketahui.

Satresnarkoba Polres Mesuji melanjutkan penyelidikan. Karyawan tol menerangkan adanya orang meminta tumpangan dari rest area kilometer 269 ke Exit Tol Simpangpematang pada 29 November 2022. Pria ini membawa tas ransel hitam tetapi isinya tidak diketahui.

Berikutnya 1 Desember 2022 pukul 17.00 WIB, orang tidak dikenal tersebut menghubungi pegawai tol dan meminta nomor handphone anggota narkoba. Orang ini diduga pemberi informasi adanya sabu kepada polisi. Namun, nomor telefonnya tidak bisa dihubungi kembali.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar