Razia Hiburan Malam Kaur Sita Miras Hingga Motor

KAUR (9/2/2023) – Tim gabungan Polres Kaur dan Polsek Kaur Selatan mengamankan delapan sepeda motor, puluhan botol miras, dan obat keras dalam razia penyakit masyarakat di tempat hiburan malam Bintuhan, Rabu malam 8 Februari 2023 pukul 23.30 WIB.

Razia dipimpin Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman didampingi Kapolsek Kaur Selatan Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra beserta jajaran. Razia penyakit masyarakat (pekat) fokus di tempat hiburan malam terduga ajang mabuk-mabukan.

Tim gabungan memeriksa tempat hiburan karaoke seputar Lapangan Merdeka Selatan Bintuhan. Petugas memeriksa pengunjung, ruang karaoke, hingga izin peredaran minuman keras. Pemeriksaan lebih teliti guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.

Razia gabungan mengamankan tiga orang terduga pemilik obat keras Samcodin, puluhan botol minuman keras serta delapan motor berbagai jenis dan merk. Samcodin merupakan obat keras flu dan batuk mengandung dextromethorphan dengan efek halusinasi, mabuk, dan eforia berlebihan.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, Kamis 9 Februari 2023, menjelaskan sasaran razia pekat yaitu kelompok masyarakat atau pemuda beraktivitas larut malam. Petugas mengimbau sohibul hajat pernikahan membubarkan hiburan malam. Pemuda berkeliaran tengah malam dan tempat hiburan malam seperti karaoke juga menjadi target razia.

Petugas mengamankan delapan motor tanpa STNK. Pemilik dipersilakan mengambil di mapolres dengan membawa surat kendaraan. Kepolisian berkoordinasi dengan Dinas PTSP Kaur guna mengetahui perizinan usaha tempat hiburan malam.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar