Pembeli Cula Badak Ujung Kulon Menangis Ditangkap Polisi

SERANG (26/4/2024) – Pembeli cula badak jawa hasil perburuan liar di Taman Nasional Ujung Kulon teriak-teriak dan menangis setelah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten. Tersangka sampai saat ini tidak kooperatif dalam pemeriksaan polisi.

Dua pria ditahan Polda Banten atas dugaan terlibat perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Pandeglang, Banten. Tiga orang sudah diamankan berinisial SH, YG, dan LH. Para tersnagka ditangkap dari lokasi berbeda.

Wadirkrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan pria keturunan berinisial LH disangka sebagai pembeli cula badak. Pria ini ditangkap 23 April 2024 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Polisi sempat dibuat repot melakukan pencarian karena LH kabur ke Cina dan kembali ke Surabaya, Jawa Timur.

Sampai saat ini LH masih tidak koperatif dan belum mengakui kasus pembelian cula badak. Dirkrimum Polda Banten tetap mengamankan tersangka berdasarkan bukti kuat berupa pesan dan slip transfer uang Rp520 juta kepada dua pelaku lainnya.

LH bergeming meski polisi memiliki bukti kuat. Dalam konferensi pers, tersangka kukuh tidak mengakui dugaan terlibat jual beli cula badak hasil perburuan liar di Taman Nasional Ujung Kulon. LH berteriak-teriak sambil menangis.

RICO ALFREDO

0 comments:

Posting Komentar