Ketua KPUD Marthon mengatakan baru PKS yang menyerahkan persyaratan calon di Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara. Mereka akan segera memverifikasi. “Apakah syarat calon dan pencalonan telah sesuai dan lengkap,” katanya pada Sabtu 14 Juli 2018.
Menurut Ketua KPUD Lampung Utara itu, setiap parpol harus menyerahkan dua syarat, syarat calon dan syarat pencalonan. ”Setelah di verifikasi masuk ke dalam sistem pencalonan, kami akan memberikan tanda terima,” ia menjelaskan.
Ketua DPD PKS Lampung Utara Agung Utomo mengatakan mereka sudah memasukkan persyaratan calon dan pencalonan ke dalam sistem pencalonan alias silon. ”Secara umum kami telah menjadi peserta Pemilu 2019,” ia memastikan.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar