1 Anggota DPRD Lampung Utara Belum Dilantik


KOTABUMI (19/8/2019) - Sebanyak 44  anggota DPRD Lampung Utara diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Vivi Purnamawati, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin 19 Agustus 2019. Sedangkan satu anggota lainnya belum dilantik karena masih terjadi persoalan.

Penundaan pelantikan satu anggota dewan tersebut disampaikan Sekretaris DPRD setempat, Adrie saat membacakan surat masuk DPRD dari Sekretaris Daerah Provinsi terkait pengambilan sumpah jabatan 44 anggota DPRD Lampung Utara periode 2019–2024.

“Salah satu anggota dewan yang ditunda yakni Ibu Sandi Juwita dari Partai Gerindra dikarenakan tengah menjalani proses internal partai,”ujar Sekwan.

Ketua KPU Lampung Utara, Marthon, mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti landasan dasar penundaan pelantikan satu anggota DPRD Lampung Utara. ”Akan segera kami bahas dan akan kami pertanyakan ke pihak Gubernur. Karena sebelumnya berdasarkan surat keputusan terdapat 45 yang seyogyannya dilantik hari ini. Akan kami pertanyakan landasan dasar penundaan itu,”ujar Marthon.

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengajak anggota dewan baru untuk lebih meningkatkan hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif. “Orang baru, semangat baru, jiwa baru mari kita buat Lampura ini lebih bangkit, lebih maju, lebih berjaya lagi kedepan,”ujar Bupati.

Salah satu anggota DPRD wajah baru yang baru dilantik, Nuzul Setiawan dari PKS mengatakan, dirinya  akan segera merapatkan barisan untuk berkoordinasi dengan partai politik guna memajukan Lampura. 

EVICKO GUANTARA-ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar