Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi, Senin 19 Agustus 2019, mengatakan, terakhir, keduanya menodong seorang penjaga stand pada pukul 17.00, Jumat 16 Agustus 2019. Pria berusia 27 dan 31 tahun itu mengambil sebuah ponsel setelah mengancam membacok.
Kedua pencuri, masing-masing IH, warga Jalan M. Nur, Kelurahan Sepang Jaya dan AAP, tahun, bermukim di Jalan Pisang, Gang Garuda, Kelurahan Pasir Gintung, Bandarlampung. Mereka mengakui baru dua kali berhasil mencuri selama Pekan Raya Lampung.
DION SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar