Anggota DPRD Lampung Hasil Pemilu 2019 Ditetapkan

TELUKBETUNG (12/8/2019) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan 85 kursi dan calon terpilih anggota DPRD Lampung hasil Pemilu 2019. Penetapan melalui rapat pleno diikuti unsur terkait, di Bandarlampung, Senin, 12 Agustus 2019.

Komisoner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Tio Aliansyah saat membacakan perolehan kursi mengatakan, penetapan pleno setelah semua proses di Mahkamah Konstitusi selesai. 

Ia mengatakan, ada 85 kursi DPRD Lampung, partai politik terbanyak mengirimkan wakilnya PDIP sebanyak 19 orang, disusul Gerindra 11 kursi, Golkar dan Demokrat masing-masing 10 kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, dan PKS masing-masing 9 kursi. PAN 7 kursi, dan PPP 1 kursi.

Partai Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB dan PKPI tidak menempatkan kadernya. 

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono usai rapat mengatakan, jika ada perselisihan kursi dan pengaduan lainnya, tidak akan mengubah jumlah kursi parpol. Hanya nama yang akan berubah.

"Seperti ada laporan calon terpilih terindikasi menggunakan ijazah palsu. Kita masih menunggu laporan Bawaslu," kata Nanang.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar