Disnaker Bandarlampung Meraih Sertifikat ISO


BANDARLAMPUNG (26/8/2019) – Kota Bandarlampung meraih penghargaan Sertifikat ISO dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui PT TAFA Sertifikasi Indonesia (TSI). Penghargaan itu karena telah melakukan inofasi pelayanan antara lain berbasis online.

Sertifikasi dengan nomor SNI ISO 9001 : 2015 (Quality Management System Requirement) tersebut diberikan karena Pemerintah Kota Bandarlampung dinilai lulus mengembangkan inovasi baru dalam pelayanan kartu AK1 (kartu kuning) berbasis online.

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, mengungkapkan pihaknya cukup bangga dengan hasil yang diraih Disnaker, sehingga ke depannya dapat terus ditingkatkan. "Sertifikat ini merupakan kerja keras kepala Disnaker dan seluruh stafnya dalam melayani buruh dan perusahaan dengan baik," kata Herman, Senin, 26 Agustus 2019.

Kepala Disnaker Bandarlampung, Wan Abdurrahman, menyampaikan sertifikasi ISO yang diterima pemkot merupakan yang kedua kalinya. ISO yang pertama pada 2015 tentang pelayanan kartu AK1 atau yang kerap disebut sebagai kartu kuning. Penghargaan dari ISO berlaku selama lima tahun. 

“Pelayanan kartu kuning kita sudah online, kemudian aspek penunjang lainnya yakni terkait Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang langsung terhubung dengan kementrian. Kalau perpanjangan ada retribusi, ini langsung melalui kemenetrian yang kemudian ditransfer ke kas daerah," kata Wan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar