DPRD Lampung Tengah Belum Bisa Bekerja

GUNUNGSUGIH (26/8/2019) - Sebanyak 50 anggota DPRD Lampung Tengah sampai saat ini belum bisa bekerja. Mereka dilantik pada 19 Agustus 2019 lalu, anggota dewan yang baru mulai aktif ke gedung DPRD.  Tapi, di kantor hanya bisa duduk-duduk atau mengobrol dengan kolega. Hal itu karena alat kelengkapan dewan seperti komisi belum terbentuk.

Firdaus Ali, anggota DPRD mengatakan, Senin, 26 Agustus 2019, saat ini kegiatan belum bisa dilaksanakan, karena harus ada tahapan pembentukan kelengkapan dewan.
 "Fungsi DPRD sebagai legislasi dan anggaran belum berjalan," kata dia.

Karena itu, kata Firdaus yang sudah menjabat tiga periode di DPRD, sekretariat akan mengirim surat kepada partai politik masing-masing anggota. Tujuannya mengirimkan nama yang duduk sebagai anggota komisi.

"Setelah komisi terbentuk, DPRD mengadakan rapat paripuran dan membentuk panitia khusus," ujarnya.

Firdaus menjelaskan, anggota baru itu juga nanti belum bisa langsung bekerja tapi harus mengikuti orientasi yang berlangsung awal September 2019. Orientasi sebagai syarat mutlak sebelum anggota bekerja.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar