Hingga pukul 22.00 malam Sabtu, Tim Pidsus memeriksa pejabat yang mengurusi masalah politik tersebut bersama pelapor dan 4 saksi lainnya. Dua kendaraan bukan milik Kejaksaan terparkir hingga malam, termasuk BE 2185 BZ, yang sering dipakai petinggi lembaga itu.
Pihak Kejati meminta waktu 1 x 24 jam untuk memberi keterangan resmi, mulai dari berapa jumlah uang yang disita dari OTT tersebut, siapa yang tertangkap, dan kaitannya dengan pimpinan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi itu.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar