Seorang Pejabat Kesbangpol Lampung Terkena OTT

BANDARLAMPUNG (16/8/2019) – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung membenarkan pihaknya Operasi Tangan Tangan terhadap seorang petinggi Kesbangpol Provinsi Lampung pukul 15.00, saat pegawai hendak pulang kerja, Jumat 16 Agustus 2019.

Hingga pukul 22.00 malam Sabtu, Tim Pidsus memeriksa pejabat yang mengurusi masalah politik tersebut bersama pelapor dan 4 saksi lainnya.  Dua kendaraan bukan milik Kejaksaan terparkir hingga malam, termasuk BE 2185 BZ, yang sering dipakai petinggi lembaga itu.

Pihak Kejati meminta waktu 1 x 24 jam untuk memberi keterangan resmi, mulai dari berapa jumlah uang yang disita dari OTT tersebut, siapa yang tertangkap, dan kaitannya dengan pimpinan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi itu.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar