300 Warga Lampung Utara Dapat Dana Rumah 17,5 Juta


KOTABUMI (3/9/2019) - Pemkab Lampung Utara melakukan sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) reguler tahap II  tahun anggaran 2019 di GSG Islamic Center Kotabumi, Senin, 3 September 2019. Setiap kepala keluarga memperolah bantuan sebesar Rp.17.500.000.

Hadir dalam kegiatan itu satuan non vertikal tertentu penyediaan perumahan Provinsi Lampung, PPK Rumah Swadaya, Kepala urusan teknik beserta jajaran, para kepala organisasi perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Camat, para pimpinan perbankan, serta para penerima BSPS.

PLT Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Adrian  Nadirsyah mengatakan program bantuan BSPS itu terlaksana sebagai upaya untuk mewujudkan visi Kabupaten Lampug Utara tahun 2014-2019. Dia berharap Kabupaten Lampung Utara mendapatkan tambahan kuota BSPS.

Penyedia perumahan Provinsi Lampung PPK rumah swadaya, M Sahwidin Ridho menjelaskan bantuan BSPS tahun ini ditujukan untuk  300 penerima bantuan dengan jumlah bantuan Rp. 17.500.000 per kepala keluarga. 300 unit rumah ini tersebar di 15 desa dan kelurahan. Pembagian itu akan dilakukan secara bertahap, tahap awal Rp 15 juta dan tahap dua Rp 2.500.000.

EVICKO GUANTARA

0 comments:

Posting Komentar