Menurut Pauzan, Kamis 12 September 2019, OTT atas pengurus LSM tersebut membuktikan masih ada sekolah atau lembaga pendidikan yang bermain dengan anggaran negara dan pihak lain memanfaatkannya untuk memperoleh uang dengan cara memeras.
Polres Pesawaran Operasi Tangkap Tangan dua pengurus LSM saat memeras sebuah lembaga pendidikan di Kedondong. Mereka meminta Rp100 juta, tetapi hanya memperoleh Rp50 juta, di antaranya Rp20 juta saat tertangkap.
Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi, Selasa 10 September 2019, mengatakan kedua pengurus LSM sering mendatangi lembaga-lembaga pendidikan penerima BOS. Menuding para pengurusnya menyimpangkan anggaran dan mengancam menyebarkannya ke berbagai pihak.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar