Razia Kendaraan di Pesisir Barat Dapat Lobster 1,5 Miliar


PESISIR TENGAH (5/9/2019) – Polsek Pesisir Tengah menggelar operasi patuh. Namun, hasil operasi cukup mengejutkan karena mendapati seorang pengendara yang membawa benih lobster senilai Rp1,5 Miliar lebih.

Jumlah benur yang didapat sebanyak 10.300 benur jenis pasir. Tersangka berjumlah empat orang, sedangkan 1 lainnya masih berstatus sebagai saksi. Pengungkapan itu berlangsung Rabu, 4 September 2019, malam. Saat razia patuh Krakatau di Jalan Pekon Padanghalu polisi mengamankan seorang pengendara yang membawa benur illegal.

Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Ansori BM Sidik, mengatakan, bahwa pengamanan baby lobster tersebut berawal saat anggota Polsek setempat menggelar operasi patuh. Saat  itu anggota mencurigai adanya dua orang pengendara sepeda motor atas nama Evin Rifaldo warga kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesir Tengah dan Raimon Sobirin warga Pekon Gunung Kemala Kecamatan  Way Krui, yang membawa tas ransel dari arah Pesisir Selatan hendak menuju Pesisir Tengah.

Perwakilan dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung, Catur S.Rudianto, mengatakan semua baby lobster ini akan langsung di bawa ke balai karantina dan akan dilepaskan di wilayah Pesawaran.

YUAN ANDESTA/ADAM 

0 comments:

Posting Komentar