Bupati Lampung Utara Resmi Berseragam Oranye

JAKARTA (8/10/2019) – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara resmi memakai seragam oranye pada pukul 03.00 Selasa 8 Oktober 2019. Putra anggota DPR RI Tamanuri itu menjadi 1 dari 8 tersangka fee proyek pasar di Kabupaten tersebut.

Ketua Partai Nasdem Lampung Utara itu  masih mencoba senyum saat melewati sejumlah wartawan menuju kendaraan yang mengangkutnya ke rutan. Ia hanya menyebut 1 kata: luar biasa, sebelum masuk ke dalam mobil.

Agung menjadi Kepala Daerah ke-47 terkena OTT atau ke—119 terkait korupsi. Ia juga membawa serta:
  1. Syahbuddin,  mantan Kepala Dinas PUPR
  2. Wan Hendri, Kepala Dinas Perdagangan
  3. Raden Syahril, kepercayaan Agung
  4. Fria Apristama, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR
  5. Chandra Safari, swasta
  6. Reza Giovanna¸ swasta
Seorang lagi, Hendra Wijaya Saleh, menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dan diantar ke Polda Lampung pukul 11.00 WIB dan tiba di Kantor KPK pukul 18.30 WIB.

Wakil Ketua KPK Basaria mengatakan total uang yang diamankan Rp728 juta. Bupati dan 7 lainnya ditangkap terkait proyek di Dinas Perdagangan Lampung Utara:
  1. Pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya,  Muara Sungkai Rp1,073 miliar
  2. Pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Muara Sungkai Rp1,3 miliar
  3. Pembangunan Pasar Rakyat Tata Karya Rp3,6 miliar
Kepada KPK, Kepala Dinas PUPR Syahbudin mengatakan Bupati Lampung Utara menekankan kepadanya memberikan fee 20 hingga 25 persen sejak Tahun 2014.

HARDY PRIBADI DAN ASRORIE

0 comments:

Posting Komentar