Hutan Register 34 Lampung Utara Terbakar


KOTABUMI (5/10/2019) - Sekitar 10 hektare hutan di Gunung Abung, kawasan hutan Register 34 Tangkit Tebak, Lampung Utara terbakar. Puluhan warga berjibaku berusaha memadamkan api.

Berdasarkan pantauan, titik api berada sekitar 5 km dari Desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Jalur menuju lokasi kebakaran cukup terjal, dari Desa Dwikora hanya dapat ditempuh dengan motor selama satu jam, lalu dilanjutkan dengan pendakian selama dua jam.

M Taslim, Kepala Desa Dwikora, Sabtu, 5 Oktober 2019 mengatakan terbakarnya hutan lindung tersebut sejak lima hari terakhir. Awalnya warga melihat gumpalan asap, lalu setelah dicek ternyata hutan terbakar. Warga bersama pihak Kepolisian serta Kehutanan berusaha memadamkan dengan alat seadanya. Tapi karena itu lahan gambut dan tidak ada aliran air maka tidak bisa dipadamkan.

Dirinya khawatir, jika kebakaran itu tidak ditangani secara serius maka akan berdampak pada lebih luas lagi hutan yang terbakar. Warga juga khawatir akan ada satwa liar dan buas masuk ke pemukiman penduduk. Saat ini asap dari hutan yang terbakar itu sudah mulai dirasakan warga.Taslim berharap, pihak terkait segera menangani persoalan ini dengan lebih serius lagi.

EVICKO GUANTARA

0 comments:

Posting Komentar