OTT KPK Bupati Lampung Utara Merembet ke Bawahan

KOTABUMI (9/10/2019) – Operasi Tangkap Tangan Bupati Lampung Utara merembet ke pejabat setingkat kepala bidang. Petugas KPK, malam Kamis 9 Oktober 2019, menggeledah rumah Yuliaz, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR, yang kini menjabat sekretaris Camat Muara Sungai.

KPK berada di rumah Yuliaz di jalan Waka Mego Satu LK V, RT XI, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, hingga pukul 23.00 WIB.  Mereka datang dengan tiga kendaraan, dikawal satuan Gegana Brimob, dan  mengangkut 20 lembar berkas di dalam sebuah tas besar.

Pario, Ketua RT setempat, mengatakan penggeledahan terkait OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Ia tidak mengetahui keberadaan Yulizar. Di rumah tersebut hanya ada isteri, anak, dan pamannya.

Hingga Rabu, 9 Oktober 2019, KPK baru menetapkan 8 tersangka dalam OTT Bupati Lampung Utara:
  1. Agung Ilmu Mangkunegara, bupati Lampung Utara
  2. Syahbuddin,  mantan Kepala Dinas PUPR
  3. Wan Hendri, Kepala Dinas Perdagangan
  4. Raden Syahril, kepercayaan Agung
  5. Fria Apristama, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR
  6. Hendra Wijaya Saleh
  7. Chandra Safari, swasta
  8. Reza Giovanna¸ swasta
ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar