Pemilihan Wali Kota Bandarlampung Habiskan Rp60 Miliar

TELUKBETUNG (1/10/2019) - Pemerintah dan pemangku kepentingan Kota Bandarlampung menyepakati dana untuk mendukung pemilihan wali kota tahun 2020. Anggaran disediakan sebesar Rp60,5 miliar, masing-masing terbesar untuk Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp36 miliar, dan Bawaslu Rp18 miliar. Lainnya, Polresta Rp5,5 miliar, dan Kodim Rp1 miliar.

Usai penandatanganan persetujuan tersebut, Selasa, 1 Oktober 2019, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, anggaran diharapkan mencukupi kebutuhan sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan lancar.

Sedangkan Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, pagu sudah sesuai pembahasan dan tidak ada yang berlebihan. Kesepakatan berdasarkan pembahasan instansi terkait.Semua mengacu peraturan seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang harga dan lainnya.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar