DPRD Pringsewu Gelar Rapat Pembahasan 2 Raperda


PRINGSEWU (5/11/2019) – DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Penyampaian Pandangan Umum  Fraksi  Atas 2 Raperda.

Agenda penyampaian Jawaban Bupati Pringsewu atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2020  serta Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Pendapat Bupati Pringsewu terkait 2 Raperda Prakarsa DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Fauzi.

Dua raperda tersebut adalah tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dan Penyelenggaraan Perkoperasian. Rapat paripurna digelar di gedung DPRD setempat Selasa, 5 November 2019 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman.

Wakil bupati mengatakan, Pemkab Pringsewu memiliki tanggung jawab dan peranan penting dalam upaya menumbuh kembangkan koperasi di daerahnya, dan demi kesempurnaan perda ini  diusulkan adanya penguatan di bidang kelembagaan, sehingga penataan yang dibuat dapat mengakomodir kepentingan anggota sebagai produsen, konsumen, pengguna kredit atau aneka usah. 

Perda ini nantinya menjadi pedoman bagi pemkab dalam mengawasi, membina, melindungi, memberdayakan, sekaligus memberikan sanksi, sekaligus untuk membentuk, menentukan kegiatan, dan melakukan kemitraan dan pembukaan jaringan pelayanan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi DPRD Pringsewu Aris Wahyudi menyambut baik dan selalu mensuport terkait program pemerintah daerah kabupaten Pringsewu. Pada dasarnya fraksi- fraksi DPRD Pringsewu menyambut baik dan menyetujui  2 Raperda  yakni keterbukaan informasi dan Perkoperasian.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar