BPJS Setop Pengobatan Bocah Miskin Lampung Utara

ABUNG SELATAN (5/11/2019) – Wiwik kini pasrah. Mulai Senin, 4 November 2019, anaknya, Marko Pratama, berusia 4 tahun,  tak lagi bisa berobat ke puskesmas dan rumah sakit, karena BPJS menyetop bantuan untuk orang miskin seperti mereka.

Tadinya, dengan fasilitas PBI alias BPJS ditanggung Pemerintah, bocah Margo Mulyo, Abung Jayo, Abung Selatan, Lampung Utara itu bisa berobat. Sejak pekan lalu, Puskesmas setempat meminta mereka membayar mandiri.

Mendengar iuran BPJS juga bakal naik 100 persen, Wiwik pun pasrah. Ia tak lagi berhasrat ke rumah sakit. Ia merasa cukup menerapi anaknya, menirukan paramedik selama boleh berobat gratis.

Marko mengidap lumpuh otak atau celebral palsu sejak usia 9 bulan. Mereka hanya berdua di rumah karena ayahnya bertekad ke Jakarta, mencari pekerjaan untuk mengobati anaknya, meski  hingga saat ini hanya bekerja serabutan. 

Wiwik tak menyesali takdir mereka menjadi miskin. Ia tetap bersyukur saat bersujud kepada Allah. Wanita itu  hanya menyesalkan kebijakan Pemerintah  yang tidak peduli lagi kepada rakyat papa, seperti mereka.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar