KPK Kembali Datangi Pemkab Lampung Utara


KOTABUMI (19/11/2019) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi kantor Pemkab Lampung Utara. Lembaga anti rasywah tersebut menyebut daerah itu terburuk kedua di Lampung.

Pascapenangkapan Bupati nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara, KPK menempatkan Lampung Utara sebagai kabupaten terkorup kedua atau terburuk kedua di Provinsi Lampung.

Ketua Satuan Tugas Supervisi Pencegahan (Korsubgah) ‎Wilayah III KPK, Dian Patria‎ usai melakukan sosialisasi pencegahan pasca penindakan, di Aula Tapis kantor Pemkab Lampung Utara, Selasa, 19 November 2019 menjelaskan, peringkat kedua ini diberikan kepada Lampung Utara sesuai dengan delapan indikator yang telah ditetapkan. ‎Kedelapan indikator itu di antaranya perencanaan, penganggaran, perizinan, pendapatan, kualitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), pengadaan barang dan jasa‎, Dana Desa, dan Aset.

PLT Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, mengatakan, pihaknya siap berbenah untuk memperbaiki sejumlah kekurangan yang disampaikan oleh KPK. Pihaknya mengakui hal itu tidak mudah sebab prilaku korupsi disebabkan karena dua faktor yakni internal dan eksternal. Target kedepan Pemkab Lampung Utara ingin menjadi yang terbaik

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar