Sebulan Lima Kasus Menonjol di Lampung Barat

LIWA (4/12/2019) - Polres Lampung Barat mengungkap lima kasus menonjol selama bulan November 2019. Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, kasus tersebut pencurian dengan pemberatan dengan tersangka Sahrul Ramadan. Kedua suami bunuh dengan tersangka Suyanto. Kemudian penebangan pohon kawasan hutan oleh dua tersangka Tri Purnomo dan Rohman.

Kapolres mengatakan, Rabu, 4 Desember 2019, perkara  keempat menyuruh dan mendanai pembalakan liar yang dilakukan tersangka Aris Mulyono. Kasus kelima pencurian dengan pemberatan dengan tersangka Hermansyah dan Cecep Gunawan. Serta satu tersangka selaku penadah.

Satu tersangka, kata Rachmat, yakni kasus pencurian kayu hutan lindung tidak bisa dihadirkan karena meminta izin melangsungkan pernikahan. Dan petugas mengawal tersangka tersebut.

A SIKOTRI

0 comments:

Posting Komentar