Soal Uang, DPRD Lampung Utara Selalu Bermasalah

KOTABUMI (14/1/2020) - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Utara mengakui sistem pengangaran di dewan bermasalah per tahunnya. Sehingga Badan Pemeriksa Keuangan menemukan anggaran berlebihan hingga ratusan juta rupiah.

Adrie, Sekertaris DPRD Lampung Utara mengatakan, Selasa, 14 Januari 2020, tahun 2017 ada dua item anggaran kelebihan pencairan. Yaitu, perjalanan dinas hingga Rp600 juta, dan tnjangan komunikasi, insentif dan reses pimpinan dan anggota sebesar Rp767 juta.  BPK temukan berlebihan pembayaran sehingga diminta mengembalikan ke kas daerah.

Adrie mengatakan, sebab kesalahan karena perencanaan penganggaran tahun 2017 oleh regulasi peraturan tidak sesuai keadaan daeran. Mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2017 dan menyusul dengan menggunakan regulasi Peraturan Menteri Nomor 62 tahun 2017.

Tahun 2018, unsur pimpinan termasuk 45 anggota DPRD ada yang memiliki utang negara sebesar Rp15 juta lebih per orang. Dari pencairan pembayaran perjalan dinas daerah. Adrie menilai kesalahan perhitungan dilakukan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Ada sekitar Rp200 juta belum terbayar. Beberapa anggota DPRD sebagian memulangkan dengan cara tunai atau nontunai, meski ada yang tidak duduk di DPRD tahun 2019. \

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar