LIMAU (8/1/2020) – Warga Pekon Tanjungjaya, Kecamatan Limau, Tanggamus, yang rumah berikut isinya hanya dibawa banjir berharap sertipikatnya segera jadi. Hal itu agar bisa untuk mengurus sejumlah keperluan.
Menurut Suratman, Rabu, 8 Januari 2020, mengatakan, rumahnya pada tahun 2018 hanyut dibawa banjir. Dia kemudian mengurus kembali sertipikatnya ke BPN tapi tak kunjung jadi. Bahkan dia sudah bolak-balik sebanyak tujuh kali.
Fathul Bari, PJ Kepala Pekon Tanjungjaya dan Kusdiono selaku Babinsa, memberikan jaminan bahwa rumah Suratman beserta seluruh isinya, termasuk sertipikat benar-benar hanyut dibawa banjir. Untuk itu, dia berharap kepada BPN segera merampungkan sertipikat warganya tersebut agar bisa untuk mengurus sejumlah keperluan.
MAULANA
0 comments:
Posting Komentar