Buruh Metro Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

METRO (13/2/2020) - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Cabang Kota Metro, berunjukrasa ke kantor DPRD setempat, Kamis, 13 Februari 2020. Aspirasi disampaikan terkait penolakan mereka dan meminta wakil rakyat mendukung penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.

Setelah berorasi, wakil pengunjukrasa diterima sejumlah anggota DPRD. Dialog dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Ahmad Khusaini.

Usai berdialog, Wakil Ketua DPRD membacakan keputusan hasil dialog di atas mobil pendemo yang isinya ikut menolak RUU tersebut.

HENDI DWI PUTRA

0 comments:

Posting Komentar