Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara


KOTABUMI (13/2/2020) - Kejaksaan Negeri, Kotabumi, Lampung Utara sedang menyelidiki dugaan korupsi di sekertariatan DPRD setempat. Mereka bahkan sudah memanggil Adrie, Sekertaris dewan beberapa hari lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabumi, Hafiezd, Kamis, 13 Februari 2020 mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pemanggilan Sekertaris Dewan, Adrie guna menggali informasi terkait beberap temuan Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK. Kejaksaan sedang mengumpulkan data dan keterangan secara lengkap agar dapat mengetauhi secara pasti persoalan tersebut apakah ada kerugian Negara atau tidaknya.

Diberita sebelumnya, Sekertaris DPRD Lampung Utara, Adrie mengaku sistem penganggaran di dewan bermasalah, pertahunnya. Sehingga Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK temukan anggaran berlebih sampai ratusan juta dari tahun 2017.

BACA JUGA : http://www.lampungtelevisi.com/2020/01/soal-uang-dprd-lampung-utara-selalu.html

Ada dua aitem anggaran yang berlebihan yang menjadi temuan BPK, yaitu  perjalan dinas hingga Rp 600 juta, dan tunjangan komunikasi, insentif dan reses pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 767 Juta. Sehingga dirinya diminta untuk memulangkan ke kas daerah.

Kesalahan karena perencanaan penganggaran tahun 2017 oleh regulasi peraturan tidak sesuai keadaan daerah. Mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2017 dan menyusul dengan menggunakan regulasi Peraturan Menteri Nomor 62 tahun 2017. Tahun 2018, unsur pimpinan termasuk 45 anggota DPRD ada yang memiliki utang negara sebesar Rp15 juta lebih per orang. Dari pencairan pembayaran perjalan dinas daerah. Adrie menilai kesalahan perhitungan dilakukan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar