Lampung Selatan : Burung Selundupan Dilepas di Hutan


BAKAUHENI (14/2/2020) – Ratusan burung merdu nan cantik hasil sitaan di pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan akhirnya dilepas di hutan lindung. Pelepasan agar satwa dilindungi itu tidak punah.

Sebanyak 830 burung dilindungi itu sebelumnya hendak diselundupkan ke Pulau Jawa. Namun oleh Polisi dan BKSDA berhasil digagalkan saat pemeriksaan di seaport introduction bersama karantina hewan.

Petugas BKSDA Lampung-Bengkulu, Khoirul, Jumat, 14 Februari 2020, mengatakan, satwa yang dilepaskan tersebut sangat dilindungi. Sehingga pihaknya melepas liarkan sekitar 800 lebih burung tersebut di hutan lindung Register 3 Lampung Selatan.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar