Pembunuhan Natar: Dirancang Isteri Sejak 2 Bulan Lalu

KALIANDA (19/2/2020) – Tidak menyesal. Lega. Tegar dan tidak menitikkan air mata setetes pun. Begitu sikap Ed, setelah membunuh suaminya Agus Wijairi, warga RT 04 Tugusari, Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran, bersama pacarnya, DW, pria berusia 33 tahun, yang juga tetangganya.


Sejak jasad Agus ditemukan  pukul 10.00 Selasa 18 Februari 2020 di dekat Pabrik Yordan Bakery, Desa Hayudang, Natar, Lampung Selatan, petugas sudah mencurigai wanita berusia 33 tahun itu di RSUDAM. Ia mengaku belum bertemu suaminya hingga pukul 04.00 pagi, padahal sudah pulang ke rumah pukul 22.00 setelah singgah di rumah menantunya  Purnomo pukul 21.00.

Setelah jenazah Agus diautopsi, petugas Polsek Natar, Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung bergerak. Sang isteri dan pacarnya ditangkap pukul 23.00 malam Rabu, 18 Februari, sehari setelah pembunuhan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Rabu 19 Februari 2020, mengatakan, sang isteri mengaku sudah 2 bulan merencanakan pembunuhan.  Selain karena faktor ekonomi, wanita itu menyebut hubungannya dengan tetangganya sudah tercium suaminya.

Dinihari Selasa, 18 Februari, sekitar pukul 00.30, sang pacar mengajak Agus dengan dalih menghabisi selingkuhan isterinya. Di tengah jalan, dekat pabrik roti, Agus buang air kecil.  Saat itulah pria berusia 33 tahun tersebut menghabisinya, dengan memukulinya dari belakang.

AKBP Edi Purnomo mengatakan sang pacar sempat melapor pembunuhan kepada Ed, isteri Agus. Mereka kemudian berpisah. Tidur di rumah masing-masing, seolah-olah tidak melakukan pembunuhan.

RIKI PRATAMA, GELLY, DAN AZIZI

0 comments:

Posting Komentar